Laut Sawu membentang tenang di bawah langit biru cemerlang saat perahu peledang meluncur membelah ombak. Di haluan perahu, seorang lamafa—juru tikam tradisi—berdiri dengan mata tertuju ke horizon, membaca riak ombak dan desau angin muson timur.
Tradisi berburu mamalia laut di Lamalera kerap disalahpahami oleh masyarakat luar sebagai eksploitasi berlebihan. Padahal, hukum adat Marapu dan Lewotana melarang keras perburuan paus bunting atau anak paus. Mereka hanya berburu untuk kebutuhan subsisten pangan seluruh warga kampung, bukan untuk komersialisasi ekspor.
Daging paus dan lumba-lumba dibagi rata ke seluruh janda, yatim piatu, dan orang tua renta di kampung adat. Sisanya dibarter dengan hasil bumi berupa ubi, jagung, dan pisang dari warga pegunungan pedalaman Lembata.
Gaudensius Nahak
Menulis tentang sosiologi pedesaan, kebudayaan lisan, dan dinamika sosial masyarakat Nusa Tenggara Timur.