Pertemuan para Rato Adat di Prai Ijing, Sumba Barat, menetapkan batas pelestarian hutan larangan dan zona pembangunan uma bokulu (rumah menara adat). Kesepakatan ini menegaskan pentingnya mempertahankan material alang-alang dan kayu besi asli demi menjaga ketahanan seismik dan spiritualitas komunal.
Dalam musyawarah yang dihadiri perwakilan pemuda dan mama-mama adat, diputuskan pula pembatasan beton semen di areal inti megalitik kampung agar resapan air dan situs kubur batu purba tetap terlindungi dari degradasi lingkungan.
Theresia Weni
Menulis tentang sosiologi pedesaan, kebudayaan lisan, dan dinamika sosial masyarakat Nusa Tenggara Timur.